Kemenperin Pasang Strategi Kembangkan Industri Kitchen Appliances Berbasis Logam

Produk-produk kitchen appliances berbasis logam dari dalam negeri, seperti kompor gas, alat masak dan alat makan dari logam serta bak cuci piring diharapkan dapat semakin dikenal oleh masyarakat dan mampu menguasai pasar. Karenanya, Kemenperin menjalankan berbagai kebijakan, di antaranya dengan pengaturan minimum standar akan kualitas dan mutu produk melalui pemberlakuan SNI wajib. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan, pemberlakuan SNI salah satunya adalah di industri kompor gas. Di Indonesia, terdapat 31 perusahaan kompor gas dengan kapasitas produksi mencapai 33,7 juta pcs/tahun. “Industri ini terbagi atas dua jenis, yakni kompor gas rumah tangga yang SNI wajibnya sudah berlaku dari tahun 2013 dan tahun 2015, sedangkan untuk kompor gas komersial sedang dilakukan pembahasan Rancangan Permenperin pemberlakuan SNI wajib dan menunggu proses harmonisasi di Kemenkumham,” terang Menperin saat membuka Kitchen Appliances Expo 2024 di Gedung Kementerian Perindustrian, Jakarta, Senin (1/4).

Tag :
Bagikan Berita Ini :