Perkuat Kemandirian Industri Alat Kesehatan, Kemenperin Sosialisasikan Ventilator Produksi Dalam Negeri

1662954346-ART_6753.jpg

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendukung pertumbuhan industri alat kesehatan untuk mewujudkan kemandirian subsektor ini. Langkah yang diambil antara lain dengan menerapkan kebijakan yang berfokus kepada industri alat kesehatan dalam negeri, yang merupakan salah satu industri prioritas dalam Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional 2015-2035.   

Pada saat pandemi Covid-19 melanda dunia, berbagai alat kesehatan seperti ventilator dan oxygen generator menjadi barang langka yang diperebutkan. Hampir semua negara memproteksi industrinya agar produknya diutamakan untuk kebutuhan dalam negerinya. “Berangkat dari kondisi tersebut, pemerintah bertekad agar industri alat kesehatan nasional secara bertahap mampu memproduksi kebutuhan nasional dengan memanfaatkan inovasi yang telah dilakukan oleh perguruan tinggi dan lembaga-lembaga riset nasional,” kata Sekretaris Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin M. Arifin pada acara Sosialisasi Produk Ventilator Dalam Negeri di Semarang, Kamis (8/9).

Dengan adanya prioritas pengembangan industri alat kesehatan di dalam negeri, Kemenperin akan sepenuhnya mendukung upaya para pelaku industri untuk meningkatkan kualitas produknya agar dapat membanjiri pasar alat kesehatan dalam negeri maupun memasuki pasar ekspor di kancah global.

Kebutuhan ventilator di dunia terus tumbuh, bukan hanya untuk kebutuhan pandemi Covid-19, tetapi juga untuk penanganan penyakit kronis lainnya yang membutuhkan alat bantu pernapasan. “Market size ventilator di dunia diperkirakan tumbuh 5 persen setiap tahunnya, dengan nilai sebesar USD 5,79 Miliar pada tahun 2021 dan akan semakin meningkat seiring perkembangan tahun hingga USD 9,13 miliar pada tahun 2027,” sebut Arifin.

Persaingan industri ventilator dunia terus meningkat dengan keunggulan keunggulan inovasinya. Saat ini, terdapat beberapa produsen global industri sejenis yang memproduksi produk-produk yang telah dikenal di dunia, serta terus melakukan ekspansi dan inovasi.

Oleh karena itu, hadirnya industri ventilator di dalam negeri akan mendukung program substitusi impor alat kesehatan serta berkontribusi dalam program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN). Untuk itu, Kemenperin terus mendukung pertumbuhan dan kemandirian industri alat kesehatan dengan memberikan berbagai kebijakan yang kondusif serta instrumen yang berpihak kepada industri alat kesehatan dalam negeri. Selain itu, langkah strategis yang dijalankan adalah mengakselerasi upaya peningkatan kompetensi sumber daya manusia.

“Dalam forum ini, kami bangga bahwa industri alkes dalam negeri khususnya tim pengembang ventilator berhasil memberikan upaya nyata dalam meningkatkan daya saing industri nasional dengan menciptakan ventilator yang sudah memiliki izin edar di Kementerian Kesehatan yaitu Ventilator ICU V-01 dan Ventilator Emergency R-03 yang sudah memiliki sertifikat TKDN dengan nilai 43,16% dan 41,90%,” paparnya.

Kehadiran industri ventilator di dalam negeri oleh pihak pengembang industri ventilator dalam negeri seperti YPTI (UGM) untuk high end ventilator, Ventilator Transport dari UI, Emergency Ventilator dari ITB, dan Portable Ventilator Emergency dari ITS memberikan nilai tambah dan peningkatan daya saing nasional yang tidak kalah dengan produk-produk global. Kemenperin berharap, para pelaku industri juga dapat mengembangkan produk alkes lainnya di dalam negeri sehingga memberikan daya saing nyata untuk industri nasional.

Dalam kesempatan tersebut, para pengembang yang terdiri dari PT YPTI, PT Swayasa Prakarsa, PT Stechoq Robotika Indonesia, dan UGM menyampaikan progress pengembangan ventilator produksi dalam negeri, yaitu Ventilator ICU V-01 dan Ventilator Emergency R-03 yang masing-masing telah memiliki nilai TKDN >40% (43,16% dan 41,90%). Ventilator V-01 memiliki kapasitas produksi 100 unit/tahun sedangkan Ventilator R-03 memiliki kapasitas produksi 200 unit/tahun. 

Kemenperin juga menggandeng Pemerintah Provinsi Jawa Tengah agar dapat membangun komitmen rumah sakit dan lembaga pendidikan kesehatan di wilayah tersebut untuk menggunakan merek dan produk dalam negeri.

Sesditjen ILMATE melanjutkan, upaya tersebut juga bertujuan untuk memperkenalkan produk alat kesehatan dalam negeri sejak awal pendidikan tenaga kesehatan, agar proses regenerasi pemanfaatan alat kesehatan dalam negeri dapat berlangsung secara simultan antara lembaga kesehatan sebagai pengguna dan industri alat kesehatan dalam negeri sebagai produsen.

“Kami juga mengharapkan dukungan pihak perbankan dalam aspek pembiayaan untuk mendorong percepatan pengembangan ventilator produk dalam negeri. Jika proses ini dapat berjalan dengan baik, industri alat kesehatan Indonesia akan mampu tumbuh mandiri dalam memenuhi kebutuhan dalam negeri,” kata Arifin.

Kegiatan Sosialisasi Ventilator Produksi Dalam Negeri diikuti berbagai stakeholder dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Tengah, Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, BPD Jateng, Kementerian Kesehatan RI, Perhimpunan Dokter Spesialis Anestesiologi dan Terapi Intensif Indonesia (PERDATIN), pelaku industri dan perwakilan RS swasta dan pemerintah. Kolaborasi diyakini merupakan kunci sukses dalam penguatan industri ventilator produksi dalam negeri. 

Tag :
Bagikan Berita Ini :

Berita Lainnya :