Fasilitas Insentif untuk Pengembangan Industri sepeda

1622170744-2-2.jpg

Guna meningkatkan daya saing sektor industri sepeda, pemerintah memberikan fasilitas Bea masuk Ditanggung Pemerintah (BMDTP) yang dapat memberikan pertumbuhan dan penjualan yang signifikan

Di masa pandemi COVID-19, masyarakat memilih sepeda sebagai alat transportasi dan juga berolah raga, fenomena ini dapat dipahami lantaran sepeda merupakan alat transportasi yang lebih individu dimana masyarakat dapat menghidari ramainya transportasi publik dan juga untuk menjaga kesehatan bagi penggunanya.  hal ini menyebabkan tren penggunaan dan penjualan sepeda naik dan diproyeksikan akan terus bertahan walapun COVID-19 sudah selesai, karena sepeda sudah menjadi lifestyle bagi masyarat Indonesia. Besarnya Potensi pasar domestik untuk industri sepeda sangat sehingga peluang bisnisnya pun masih terbuka luas sehingga strategi peningkatan nilai tambah dan daya saing industri sepeda harus diupayakan melalui pendalam struktur manufaktur. Hal ini guna menumbuhkan produsen komponen, sehinga dapat lebih mengoptimalkan penggunaan produk lokal dalam mata rantai produksi sepeda.

Saat ini terdapat lebih dari 10 perusahaan sepeda, diantaranya PT. Terang Dunia Internusa, PT. Insera Sena, PT. Roda Pasific Mandiri, PT. Harapan Sumber Cahaya, PT. Roda Maju Bahagia, PT. Indo Bike Works, PT. Roda Makmur Sentosa, PT. Juara Bike, PT. Juara Tunggal Citra, PT. Vivamas Adi Pratam  dengan kapasitas produksi 4,84 juta/tahun dan diproyeksikan utilisasi produksi sepeda tahun 2020 sebesar 67% atau sekitar 3,242 Juta unit yang diakibatkan fluktuasi kebutuhan sepeda dimasa pandemi COVID-19. Sektor ini pun menyerap tenaga kerja sebanyak 4.400 orang dengan nilai investaso lebih dari Rp. 660 Miliar.

Kinerja sektor industri sepeda juga memperlihatkan hasil yang cukup menggembirakan, Ekspor sepeda tahun 2020 (Jan-Nov) sebesar USD 103.371.022 atau setara dengan 1,4 trilun rupaiah atau naik sebesar 27,52% pada periode yang sama tahun 2019. Negara tujuan ekspor terbesar untuk sepeda yaitu Inggris dengan pasar ekspor sebesar 37,5%, selain itu Amerika Serikat, Australia, Kanada dan Belanda. Meningkatnya minat produk sepeda Indonesia di beberapa negara yang membatasi kegiatan masyarakat harus disertai meningkatnya mutu produk idustri sepeda nasional. Produk yang banyak diminati oleh negara-negara tujuan ekspor yaitu sepeda kategori sepeda roda dua dengan tipe sepeda balap dan sepeda anak.

Beberapa isu utama dalam pengembangan industri sepeda, yaitu ketergantungan impor bahan baku, pngsa pasar dan utilisasi yang masih rendah, struktur industri sepeda belum kuat serta permasalahan tata kelola seperti Penyusunan klasifikasi dan kategorisasi sepeda, harmonisasi tariff sepeda dan komponen, penguatan ekosistem industri, pengembangan skema insentif investasi dan iklim usaha.

Fasilitas BMDTP

Salah satu insentif yang diberikan Pemerintah dalam pengembangan industri sepeda yaitu Bea Masuk Ditanggung Pemerintah atau BMDTP. Pemberian insentif ini merupakan salah satu wujud pemerintah dalam rangka mendorong perekonomian nasional. BMDTP adalah fasilitas untuk Bea Masuk terutang yang dibayar oleh pemerintah dengan alokasi dana yang telah ditetapkan dalam APBN/APBNP. Fasilitas ini diberikan kepada industri sektor tertentu yang layak dan sesuai dengan kebijakan pengembangan industri nasional dengan tujuan digunakan untuk kepentingan umum, dikonsumsi oleh masyarakat luas, melindungi kepentingan konsumen, meningkatkan daya saing, penyerapan tenaga kerja dan meningkatkan pendapatan negara.

Dalam kurun waktu 2016-2020 Pemerintah telah memberikan fasilitas anggaran BMDTP kepada Industri sepeda sebesar Rp.219.242.000.000 dengan realisasi sebesar Rp.171418.562.076 atau sebesar 78,19% dengan rincian sebagai berikut:

Fasilitas BMDTP sektor industri sepeda dari tahun 2017-2019 dapat dimanfaatkan secara maksimal hampir mencapai rata-rata sebesar 96,27% (tahun 2017: 96,66%; tahun 2018: 94,19; dan tahun 2019 97,97%).  Tahun 2016 realisasi anggaran BMDTP sebesar 59,97%, dimana tahun ini perusahaan industri sepeda masih tahap belajar dalam pelaksanaan kebijakan sehingga membutuhkan waktu dalam proses merealisasikannya, sedangkan tahun 2020 industri sepeda menerima fasilitas BMDTP COVID yang jangka waktu pemanfaatanya sangat singkat sehingga realisasinya hanya sebesar 50,73%.

Dari 10 perusahaan industri sepeda, baru 4 perusahaan yang memanfaatkan fasilitas BMDTP ini, yaitu PT Indonesia Bike Work, PT Insera Sena, PT Terang Dunia Internusa dan PT Wijaya Indonesia Makmur Bicycle. Dampak pemberian fasilitas BMDTP pada sektor industri sepeda sebagai berikut:

Untuk mendapatkan perhitungan hasil perhitungan kuantitatf pada sektor Industri Sepeda dibuat analisis biaya dan manfaat dengan membandingkan antara jumlah BMDTP dengan peningkatan pendapatan pajak. 

Berdasarkan data Benefit to Cost Ratio, perhitungan analisis biaya dan manfaat dari tahun 2016 - 2020 didapat hasil rata-rata 0,24 artinya setiap rupiah yang dikeluarkan (atau diterima) oleh Pemerintah dalam bentuk fasilitas BMDTP menghasilkan pendapatan pajak pendapatan pajak sebesar Rp.0,16  

Peran fasilitas BMDTP ini sangat penting untuk mendorong daya saing sektor industri sepeda dan menggairahkan kegiatan sektor ini meskipun pada kondisi ekonomi yang kurang kondusif dengan adanya pandemi COVID-19 sehingga progran fasilitas ini sangat bermanfaat dalam pengembangan sektor industri.  

Tag :
Bagikan Berita Ini :

Berita Lainnya :