Major Project Industri 4.0 pada Sektor Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika

1627277425-1-2-3.jpg

Tinjauan Pelaksanaan Kegiatan yang menjadi bagian dari  Major Project Industri 4.0 Sektor Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika

Proyek Prioritas Strategis (Major Project) pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024 sebagaimana Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 yang memiliki keterkaitan dengan kebijakan sektor industri logam, mesin, alat transportasi dan elektronika adalah Industri 4.0 di, 9 Kawasan industri di luar Jawa dan 31 Smelter serta PembangunanScience Techno Park.
Pembahasan kali ini akan berfokus pada major project  Industri 4.0 dimana salah manfaatnya berfokus pada meningkatnya kontribusi ekspor produk industri berteknologi tinggi menjadi 13% dan meningkatnya jumlah perusahaan dengan nilai INDI lebih dari 3 menjadi 60 perusahaan secara kumulatif pada tahun 2024.

Industri 4.0 pada dasarnya membawa prinsip perubahan berupa peningkatan produktivitas dan efisiensi yang berpengaruh secara langsung pada daya saing di tingkat global serta membangun ekonomi yang kokoh. Untuk itu, Pemerintah Indonesia merespon dengan meluncurkan Inisiatif Making Indonesia 4.0 (MI 4.0) pada 04 April 2018 oleh Presiden Republik Indonesia.

Aspirasi program MI 4.0 yang menjadi landasan yaitu menjadi negara 10 ekonomi terbesar di dunia pada tahun 2030 dengan mendapatkan kembali 10% kontribusi ekspor netto dari PDB, 2x peningkatkan produktivitas terhadap biaya, dan 2% pengeluaran R&D terhadap PDB. Selain itu, manfaat program MI 4.0 akan mampu mendorong pertumbuhan PDB riil sebesar 1-2 persen per tahun, sehingga pertumbuhan PDB per tahun akan naik dari baseline sebesar 5 persen menjadi 6-7 persen pada periode tahun 2018-2030; peningkatan lapangan kerja dari 20 juta menjadi 30 juta lapangan kerja pada tahun 2030; dan peningkatan kontribusi manufaktur 

terhadap PDB dari 16% menjadi 25% pada tahun 2030.

Pandemi Covid-19 sebagai Momentum Industri 4.0 

Pandemi Covid-19 mengubah operasi manufaktur ke tingkat yang belum ada sebelumnya, dimana industri manufaktur merespon perubahan rantai pasokan yang mempengaruhi logistik dan distribusi (tranformasi supply chain) dan disisi lain industri manufaktur harus memastikan kesehatan dan keselamatan karyawan mereka. Peran Industri 4.o menjadi penting ditengah krisis pandemi Covid-19, pelaku industri manufaktur selain mengadopsi tranformasi supply chain, juga mengadopsi transformasi rantai produksi melaluipendekatan digital seperti real time data collectionremote quality testing; otomasi perencanaan produksi; dan advance monitor supply chain  guna memiliki posisi yang lebih baik untuk menghadapi krisis dan bergerak lebih cepat dibandingkan dengan kompetitor selama krisis.

Supply chain menjadi sangat vital bagi daya saing industri, tetapi sangat rentan terhadap risiko perubahan global. Pandemi Covid-19 menggambarkan betapa banyak industri yang tidak mengidentifikasi kerentanan terhadap guncangan global khususnya terkait rantai pasokan mereka. Beruntungnya Covid-19 memaksa dunia untuk bertransformasi termasuk industri, dimana ekosistem digital dengan interkoneksi antar sektor akan menjadi tren baru yang secara dramatis meningkatkan visibilitas di seluruh rantai nilai, mendukung fleksibilitas, dan meningkatkan ketahanan rantai pasok serta mampu mengantisipasi gangguan melalui konfigurasi ulang dengan tepat. Kemajuan teknologi informasi dan komunikasi membuat evolusi ke rantai pasok tersebut menjadi lebih mungkin dimana teknologi seperti IoT, cloud, 5G, AI, 3D printing, dan robotika memungkinkan jaringan pasokan digital di masa depan. Pada saat yang sama, lingkungan bisnis yang bergejolak membuatnya semakin dibutuhkan. 

Industri 4.0 berperan dalam pemulihan industri yang didefenisikan sebagai upaya mengembalikan nilai output produksi pada tingkat output sebelum terjadi pandemi Covid-19 melalui penggunaan  transformasi digital untuk mengembangkan cara baru atau yang disempurnakan dalam mengoperasikan bisnis mereka. Pandemi Covid – 19 menjadi momentum terbaik dalam penerapan Industri 4.0 yang mencakup connectivity, advanced analytics, automation, and advanced-manufacturing technologies, dimana hal tersebutmembantu industri mengubah operasi dalam segala hal mulai dari efisiensi produksi hingga penyesuaian produk, efektivitas layanan, dan pembuatan model bisnis baru.

Beberapa hal yang bisa dilakukan di situasi new normal ini dari sisi pelaku industri antara lain: pemulihan pendapatan perusahaan secara cepat melalui optimalisasi model kerja, penarapan digitalisasi, fokus kepada customer preferences, adaptasi terhadap proses rantai pasok dan identifikasi pasar secara cepat. Selain itu juga membangunkan operasional perusahaan melalui cost efficiency, membangun ketahanan industri, menjalankan end-to-end system digitalisasi dan mengeksplorasi model bisnis baru. Penguatan ekosistem pemulihan industri dapat dilakukan melalui adaptasi teknologi digital, re hiring dan re training tenaga kerja, pemanfaatan kerjasama internasional, penurunan beban biaya dan pemanfaatan insentif dari pemerintah.

Dalam kondisi akibat pandemi Covid-19 bagi industri, diperlukan percepatan dan revitalisasi industri khususnya pada pendalaman dan penguatan struktur industri melalui akselarasi transformasi industri memasuki industry 4.0.  Peranan industry 4.0 akan semakin penting pasca covid-19 ini. Apabila sebelum covid-19 peranan industry 4.0 adalah meningkatkan keunggulan kompetitif, efisiensi biaya dan produktivitas dan sustainability & innovation, maka pasca covid-19 ini peranan industry 4.0 lebih ditekankan kepada mempertahankan bisnis agar tetap jalan, memperpendek waktu recovery, meningkatkan resiliensi bisnis dan mengurangi ketergantungan kepada modal manusia (social distancing dan less contact economy). Melalui penerapan industry 4.0 pelaku industrimelakukan transformasi rantai produksi melalui pendekatan digital seperti real time data collectionremote quality testing; otomasi perencanaan produksi; dan advance monitor supply chain guna memiliki posisi yang lebih baik untuk menghadapi krisis dan bergerak lebih cepat dibandingkan dengan kompetitor selama krisis.

Program Making Indonesia 4.0 Sektor Manufaktur

Kementerian Perindustrian telah melaksanakan beberapa program sebagai upaya untuk mengakselarasi implementasi industri 4.0 khususnya pada sektor manufaktur seperti penunjukan lighthouse, Asesmen dan Pendampingan Indonesia Industry 4.0 Readiness Index (INDI 4.0), INDI 4.0 Award Winners 2019, pembentukan ekosistem Industri 4.0 (SINDI 4.0), Pelatihan Manajer Transformasi Industri 4.0, Pembangunan Pusat Inovasi dan Pengembangan SDM Industri 4.0 (PIDI 4.0), Pelatihan e-smart IKM bagi IKM, Insentif bagi pelaku industri, Indonesia telah menjadi Official Partner Country Hannover Messe tahun 2021.

Capaian kegiatan MI 4.0 khusus sektor industri manufaktur berdasarkan program yang dilaksanakan beberapa diantaranya meliputi: self asesment INDI 4.0 terhadap 704 industri, pemberian penghargaan INDI 4.0 kepada 18 industri, Penetapan 2 industri sebagai Global Lighthouse Network oleh WEF dan 3 industri sebagai national lighthouse,  45 Industri yang  telah mengikuti pendampingan industri 4.0, 5.022 IKM telah terhubung dalam marketplace, membangun capability center serta training transformationindustri 4.0 kepada 760 peserta.

Industri 4.0 Sektor Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika

Kementerian Perindustrian telah menetapkan tujuh sektor industri utama yang fokus pada MI 4.0 diantaranya Industri makanan dan minuman; industri tekstil dan busana; otomotif; industri kimia; industri elektronika; industri farmasi; dan industri alat kesehatan. Ketujuh sektor ini diharapkan dapat memberikan kontribusi sebesar 70% dari total PDB manufaktur, 65% ekspor manufaktur dan 60% pekerja industri.  

Penambahan sektor industri farmasi dan industri alat kesehatan sebagai sektor strategis dalam penerapan industri 4.0 didasari bahwa pandemi Covid-19 menjadikan industri ini menjadi sektor yang kritikal dan berkategori high demand. Melalui implementasi Industri 4.0 diharapkan dapat meningkatkan daya saing industri farmasi dan industri alat kesehatan melalui transformasi teknologi berbasis digital serta pemanfaatan teknologi digital dimulai dari tahapan produksi hingga distribusi.

Industri otomotif sebagai salah satu sektor manufaktur yang agresif merumuskan kebijakan serta fasilitasi guna percepatan penerapan industri 4.0 dengan aspirasi menjadi pemain terkemuka dalam ekspor ICE dan EV. Inisiasi awal yang dilakukan adalah mensosialisasikan program MI 4.0 kepada 1.406 orang yang merupakan perwakilan dari pelaku industri R4/lebih, industri sepeda motor dan industri komponen. Setelah itu, dilakukan asesmen INDI 4.0 guna mengukur kesiapan  industri otomotif dalam bertransformasi menuju industri 4.0, sebanyak 8 industri R4/lebih dengan tingkat kesiapan sedang, 3 industri sepeda motor dengan tingkat kesiapan sedang dan 367 industri komponen dengan tingkat kesiapan awal. Berdasarkan Asesmen INDI 4.0 tantangan implementasi industri 4.0 sektor otomotif secara umum ada pada pilar “manajemen dan organisasi” dan “orang & budaya”.

Tantangan tersebut mengindikasikan bahwa faktor kesiapan SDM industri merupakan hal utama pada transformasi industri 4.0. Untuk itu, guna memenuhi kebutuhan SDM  industri yang menguasai kompetensi dibidang lean manufacturing (kaizen man) sebagai salah satu kompetensi yang harus dimiliki SDM industri agar mampu menjawab tantangan di era industri 4.0 maka ditetapkan SKKNI lean manufacturing sebagai landasan utama dalam sistem pengembangan SDM industri sebagaimana Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 26 Tahun 2021. Pendekatan berikutnya guna meningkatkan kompetensi SDM dengan melakukan pelatihan manager transformasi 4.0 kepada 332 peserta (7 perwakilan dari Automaker, 147 perwakilan dari tier 1, 10 perwakilan dari tier 2 serta 7 perwakilan asosiasi) serta Training of Trainer (ToT) Lean Manufacturing kepada 35 peserta  dengan tujuan meningkatkan kemampuan SDM/ trainer bidang lean manufacturing menuju MI 4.0 serta melatih para calon kaizen man sebagai agen perubahan di level shopflooruntuk menciptakan sistem produksi yang lean.

Akselarasi penerapan industri 4.0 pada sektor otomotif tentunya perlu memperkuat rantai pasok dan mendorong pemasok tier 2 dan 3 dalam memproduksi komponen inti. Untuk itu, diperlukan kehadiran Center of Excellence (CoE) yang akan berperan memberikan solusi dan fasilitasi pendampingan implementasi industri 4.0 khususnya IKM sebagai tier 2 dan 3. Pada tahun 2019 Kementerian Perindustrian mendirikan CoE industri 4.0 yang berkolaborasi dengan UGM dan TMMIN (Toyota Motor Manufacturing Indonesia dengan beberapa hasil, meliputi: berkolaborasi dengan STECHOQ membina 20 IKM yang merupakan supplier  TMMIN di Kabupaten Tegal untuk bertransformasi menuju industri 4.0 sehingga proses produksi dapat dimonitor secara real time dan  berkolaborasi dengan YPTI (Yogya Presisi Tehnikatama Industri), Swayasa, UGM, STECHOQ dan RS Sarjito mengembangkan software untuk mengembangkan ventilator dalam negeri.

Berikutnya industri elektronik dengan aspirasi mengembangkan kemampuan pelaku industri domestik telah melakukan sosialisasi MI 4.0 kepada 100 orang perwakilan dari industri dan asesmen INDI 4.0 guna mengukur kesiapan  industri elektronik dalam bertransformasi menuju industri 4.0 sebanyak 51 perusahaan. Selanjutnya guna meningkatkan kompetensi SDM diselenggarakan bimbingan teknis industri 4.0 transformasi engineer kepada 20 peserta perwakilan industri.

Percepatan implementasi industri 4.0 sektor elektronik juga dilakukan melalui pendampingan terhadap 2 industri yang memiliki tingkat kesiapan yang berfokus pada Assessment Matrix ScoreRevenue-Cost ProfileKey Performance Indicator , Recommendation Action tahap implementasi industri 4.0 dan Peta jalan (Roadmap) implementasi industri 4.0 melalui persiapan model bisnis (Business Case Preparation).

Rencana Kerja Anggaran Program Industri 4.0 Sektor Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika Tahun 2021

Pada tahun 2021, alokasi pagu anggaran major project industri 4.0 di Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika sebesar sebesar 9% dari total pagu alokasi anggaran yang terbagi menjadi pada 3 Rincian output, yaitu:

  1. Major project industri 4.0 pada sektor industri elektronika berfokus pada pendampingan industri guna mengakselarasi implementasi industri 4.0 yang bertujuan untuk mempercepat peningkatan daya saing sektor industri elektronika secara signifikan melalui inovasi dan perubahan model bisnis yang lebih efisien dan efektif dengan target output yaitu 10 industri yang terfasilitasi.
  2. Major project industri 4.0 pada sektor industri otomotif berfokus pada pendampingan dan pembentukan Center of Excellencebertujuan untuk mewujudkan Indonesia menjadi pemain utama dalam produksi kendaraan bermotor Internal Combustion Engine(ICE) maupun Electricfied Vehicle (EV) untuk pasar domestik maupun ekspor Pada tahun 2030. Sektor industri otomotif diproyeksikan mengalami peningkatan volume produksi sampai dengan 3 juta unit pada tahun 2030 dimana 25% diantaranya adalah kendaraan berbasis listrik (EV), serta dengan target ekspor sebesar 900 ribu unit dengan target output yaitu 10 industri.
  3. Major project industri 4.0 pada sektor industri permesinan dan alat mesin pertanian berfokus pada pendampingan industri bertujuan untuk memfasilitasi industri dalam mengembangkan dan mengimplementasikan sistem produksi berbasis industri 4.0 dengan target output yaitu 10 industri.

Rencana Kerja Anggaran Program Industri 4.0 Sektor Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika Tahun 2022

Pada tahun 2022, Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika mengusulkan 3 program major project industri 4.0, yaitu : 

  1. Industri Sektor Otomotif yang terfasilitasi menuju Industri 4.0 melalui Pendampingan dan CoE
  2. Industri Sektor Elektronika yang terfasilitasi menuju Industri 4.0 melalui Pendampingan 
  3. Industri Sektor Permesinan dan Alat Mesin Pertanian yang terfasilitasi menuju Industri 4.0 melalui Pendampingan dengan 
  4. Perbaikan Alur Material Industri Logam  
  5. Pendampingan Implementasi Industri 4.0 Sektor Industri Logam  

Rekomendasi dalam Perencanaan dan Pelaksanaan Major Project Industri 4.0

Dalam rangka menyempurnakan serta mempertajam rencana kerja major project industri 4.0 sektor industri logam, mesin, alat transportasi dan elektronika berikut rekomendasi yang diharapkan memberikan dampak terhadap capaian kinerja major project industri 4.0, meliputi:

  1. Sistem dan Mekanisme pendampingan industri yang berkelanjutan perlu disusun dengan menyesuaikan karakter industri. Adapun tahapan pendampingan meliputi dan tidak terbatas pada awareness, assessment, bimbingan teknis, project improvementsolution serta monitoring dan evaluasi (monev). Selain itu, diperlukan laboratorium untuk menentukan model dan bentuk pendampingan.
  2. Pendampingan industri berfokus pada identifikasi titik kunci atau common pain point untuk akselarasi transformasi industri 4.0.
  3. Pendampingan industri diarahkan pada inisiasi small project (jenis solusi dengan skala mikro tapi memiliki dampak yang besar) yang bertujuan meningkatkan motivasi dan komitmen perusahaan untuk transfomasi industri 4.0.
  4. Pendampingan industri bersifat pengawalan atas continuous improvement yang dilakukan oleh industri sebagai bagian dari proses transformasi. 
  5. Industri yang difasilitasi melalui pendampingan kiranya diwajibkan merumuskan roadmap transformasi sebagai salah satu toolmonev progress kemajuan transformasi industri 4.0 serta wajib menyampaikan ketercapaian target capaian dari roadmap yang disusun.
  6. Roadmap yang disusun industri berisikan milestone transformasi industri menggambarkan rencana aksi yang dilakukan oleh industri serta intervensi yang dibutuhkan dari Pemerintah.
  7. Pendampingan industri sektor elektronik tidak hanya berfokus pada kesiapan industri dalam penerapan industri 4.0, namun juga berfokus pada upaya memberikan penguatan pada industri dalam negeri khususnya terkait penggunaan teknologi berbasis elektronik. Atau dengan kata lain, pendampingan industri diarahkan juga ke arah ke hilir, yaitu bagaimana meningkatkan peran industri elektronik untuk memampukan sektor lain sebagai pengguna produk elektronik.
  8. Pendampingan industri berfokus juga difokuskan pada kesiapan industri elektronik sebagai technology provider dalam penerapan industri 4.0.
  9. Posisi dan peran lighthouse pada Program MI  4.0 perlu ditetapkan serta pengusulan insentif bagi perusahaan yang ditunjuk sebagai lighthouse.
  10. Pengusulan industri dalam negeri sebagai lighthouse perlu didukung guna menimbulkan kesan positif, bahwa industri elektronik dalam negeri naik kelas.
  11. Target kinerja CoE Industri 4.0 dapat difokuskan pada Number of Solution (solusi yang diberikan kepada tenant/ perusahaan dalam penerapan industri 4.0) dan Number of Company (jumlah perusahaan yang difasilitasi)
  12. Optimalisasi pemanfaatan jaringan 5G sebagai enabler dalam akselarasi industry 4.0.
  13. Pengembangan industri provider teknologi dikolaborasikan dan disinergikan dengan pengembangan kawasan industri khususnya dalam men-develop smart infrastructure kawasan industri seperti data center, jaringan 5G, laboratorium dll. Hal ini merupakan bagian dari 10 Program Prioritas MI 4.0 yaitu Mendesain Ulang Zona Industri Nasional
  14. Mendorong implementasi industri 4.0 pada industri logam hulu, sehingga diharapkan dapat dijadikan rujukan pada sektor logam lainnya yaitu sektor intermediate dan industri hilirnya. Hal ini perlu dilakukan secara konsisten dikarenakan dampak forward linkagecukup besar.
  15. Program pada industri 4.0 sektor logam dapat didorong sebagai role model atau percontohan atas pelaksanaan rantai supply (blockchain) pada industry 4.0 (horinzontal spectrum).
Tag :
Bagikan Berita Ini :

Berita Lainnya :